Perbedaan Sistem Pemerintahan Presidensial dan Sistem Pemerintahan
Parlementer - Seperti kita ketahui bersama bahwasannya sistem pemerintahan di
dunia ini ada dua yang sangat populer. Sistem pemerintahan presidensial dan
sistem pemerintahan parlementer. Kedua sistem pemerintahan tersebut adalahs
istem pemerintahan yang paling banyak digunakan oleh negara-negara di dunia.
Hal ini cukup wajar, karena memang kedua sistem pemerintahan ini dianggap
sebagai sistem pemerintahan yang sangat relevan dan sangat cocok dengan
perkembangan masyarakat dan pemerintahan dewasa ini. Maka tak heran jika banyak
negara modern di dunia yang menggunakan salah satu dari ke dua sistem
pemerintahan tersebut.
Perbedaan Sistem Pemerintahan |
Bagi sebagian dari kita mungkin ada yang masih belum mengerti dan
faham betul mengenai pengertian sistem pemerintahan presidensial maupun sistem
pemerintahan parlementer. Ada baiknya jika Anda termasuk yang belum mengerti,
baca dulu pengertian sistem pemerintahan presidensial dan pengertian sistem pemerintahan parlementer. Karena akan memudahkan Anda lebih memahami perbedaan
sistem pemerintahan presidensial dan sistem pemerintahan parlementer, ketika
Anda sudah mengerti dengan benar pengertian sistem pemerintahan presidensial
dan pengertian sistem pemerintahan parlementer.
Sebagai warga negara yang baik, tentu kita juga harus memahami kedua
sistem pemerintahan tersebut. Selain itu, karena kedua sistem pemerintahan ini
juga ada Presiden di dalamnya, maka ada baiknya juga kita mengerti dan tahu
nama-nama Presiden Indonesia dari awal sampai sekarang. Karena dalam perjalanan
bernegara dan berbangas, Indonesia memiliki banyak nama-nama Presiden Indonesia
dari awal sampai sekarang yang tentunya berbeda-beda.
Baik, setelah mengerti pengertian sistem pemerintahan presidensial dan
pengertian sistem pemerintahan parlementer, kini kita sampai kepada pembahasan
perbedaan sistem pemerintahan presidensial dan sistem pemerintahan parlementer.
Untuk lebih jelasnya, langsung saja dilihat pada penjelasan seperti di bawah
ini.
Perbedaan Sistem Pemerintahan Presidensial dan Sistem Pemerintahan
Parlementer
1. Kepala Pemerintahan
Perbedaan antara presidensial dan parlementer yang pertama adalah pada
Kepala Pemerintahan. Jika pada Presidensial Kepala Pemerintahan adalah
Presiden, sementara pada Parlementer kepala pemerintahan dipimpin oleh Perdana
Menteri.
2. Masa Jabatan Kepala Pemerintahan
Perbedaan antara Presidensial dan Parlementer selanjutnya adalah pada
masa jabatan. Pada parlementer masa jabatan kepala pemerintahan terbatas dan
memiliki jangka waktu yang ditentukan konstitusi. Sedangkan pada sistem
pemerintahan parlementer masa jabatan kepala pemerintahan tidak ditentukan
jangka waktunya.
3. Sistem Pemilu
Pada sistem presidensial, Presiden dipilih langsung oleh rakyat
sedangkan pada sistem pemerintahan parlementer, Perdana Menteri dipilih oleh
parlemen.
4. Posisi Eksekutif
Pada sistem pemerintahan presidensial, posisi eksekutif dipegang oleh
partai politik yang telah memenangkan pemilu, yang bisa diisi oleh orang
perorang yang bukan dari partai pemenang tersebut. Sedangkan pada sistem
pemerintahan parlementer, posisi eksekutif dipegang oleh partai politik dengan
suara terbanyak dari pemilihan umum.
5. Pemberhentian Kepala Pemerintahan
Presiden, sebagai kepala pemerintahan presidensial, hanya bisa
diberhentikan atau dimakzulkan jika ada indikasi adanya kesalahan berat yang
dilakukan. Sementara, perdana menteri bisa diberhentikan oleh parlemen kapanpun
dengan mengeluarkan mosi tidak percaya.
6. Tanggung Jawab
Untuk tanggung jawab, Presiden tidak memiliki tanggung jawab kepada
Parlemen karena adanya legitimasi presiden yang berada pada rakyat secara
langsung. Sedangkan Perdana Menteri memiliki tanggung jawab terhadap parlemen
karena telah dipilih oleh Parlemen.
Nah teman-teman, itulah sedikit informasi terkait Perbedaan Sistem
Pemerintahan Presidensial dan Sistem Pemerintahan Parlementer yang bisa kami
sampaikan untuk Anda sekalian. Semoga sedikit informasi terkait Perbedaan
Sistem Pemerintahan Presidensial dan Sistem Pemerintahan Parlementer bisa
menambah wawasan kita dan pemahaman kita tentang Sistem Pemerintahan Indonesia.
0 komentar:
Posting Komentar