Selasa, 18 Oktober 2016

Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial dan Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Presidensial

Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial dan Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Presidensial - Seperti telah kita ketahui bersama bahwasannya setiap negara dalam menjalankan roda pemerintahannya tida sama. Antara satu negara dan negara lainnya masing-masing dalam menjalankan pemerintahannya menggunakan beberapa sistem yang ada. Diantaranya adalah sistem pemerintahan presidensial dan sistem pemerintahan parlementer. Mungkin diantara sahabat-sahabat kita ada yang belum begitu memahami apa yang dimaksud dengan pengertian sistem Pemerintahan Presidensial. Sistem Presidensial ini termasuk salah satu sistem yang paling banyak digunakan di beberapa negara di dunia. 

Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial
Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial 

Baik, setelah sebelumnya kita sudah membahas mengenai daftar nama Presiden Indonesia Pertama sampai sekarang, kini kita akan melanjutkan pembahasan kita mengenai pengertian Pemerintahan Presidensial.

Kita sendiri, sebagai pelajar ataupun mahasiswa, dan bahkan orang umum pun tak ada salahnya untuk mengerti dan memahami apa itu pengertian sistem Pemerintahan Presidensial. Hal ini penting, karena bagaimanapun juga akan terkait dengan berbagai pengetahuan mengenai tugas dan fungsi dari masing-masing penyelenggara negara dalam suatu Pemerintahan. Baik, tidak usah berpanjang lebar, jika Anda termasuk salah satu yang belum memahami pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial, maka di bawah ini akan kami sampaikan secara lebih jelas mengenai pengertian sistem Pemerintahan Presidensial khusus untuk Anda.

Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial


Sistem pemerintahan presidensial adalah sistem pemerintahan dimana badan eksekutif dan legislatif memiliki kedudukan yang independen. Kedua badan tersebut tidak berhubungan secara langsung seperti dalam sistem pemerintahan parlementer. Mereka dipilih oleh rakyat secara terpisah. Pada sistem pemerintahan presidensial kedaulatan negara dibagi dalam tiga badan seperti yang dicetuskan oleh Monstequieu (trias politica) yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Presiden sebagai kepala negara dan juga kepala pemerintahan.  Sistem pemerintahan presidensial menganut aturan bagi para menteri dimana menteri merupakan pembantu presiden yang diangkat dan bertanggung jawab kepada presiden. Atau secara sederhana bisa diartikan pengertian Sistem pemerintahan presidensial adalah sistem pemerintahan yang dikepalai oleh seorang presiden dan menteri-menteri bertanggung jawab pada presiden.

Baca juga : Daftar Nama Presiden Indonesia Pertama Sampai Sekarang

Di Indonesia sendiri saat ini juga menerapkan sistem Pemerintahan Presidensial. Sistem Pemerintahan Presidensial di Indonesia menjalankan mekanisme pemilihan Presiden dan Wakil Presiden secara langsung. Artinya Presiden dan Wakil Presiden dipilih langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Umum yang masa kerja dari Presiden dan Wakil Presiden tersebut diatur oleh konstitusi. Dalam sistem Pemerintahan Presidensial ini juga diatur bahwa seorang anggota legislatif tidak bisa atau tidak boleh menjabat di badan eksekutif. Begitu juga sebaliknya, seorang eksekutif juga tidak bisa menjabat sebagai anggota legislatif. 
            
Dalam sistem Pemerintahan Presidensial, MPR adalah sebagai penjelmaan rakyat dan sekaligus pemegang supremasi kedaulatan. Sedangkan DPR sendiri adalah bagian dari MPR yang menjalankan kekuasaan legislatif, sedangkan presiden adalah mandataris MPR yang bertugas menjalankan pemerintahan atau eksekutif. Presiden bersama DPR menyusun Undang-Undang. Susunan lembaga eksekutif dalam sistem Pemerintahan Presidensial ini adalah terdiri dari seorang Presiden yang didampingi Wakil Presiden. Kemudian dalam menjalnkan tugasnya, Presiden dibantu oleh para menteri. 

Dalam menjalankan kekuasaannya, eksekutif di dalam sistem pemerintahan presidensial ini tidak bertanggung jawab kepada DPR atau eksekutif, melainkan bertanggung jawab langsung kepada rakyat. Sehingga bisa dikatakan bahwa kedudukan eksekutif bebas dari intervensi legislative. Sistem Pemerintahan Presidensial ini memiliki beberapa ciri dan karakteristik untuk membedakannya dengan sistem pemerintahan parlementer. Di bawah ini adalah ciri-ciri sistem pemerintahan presidensial.

Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Presidensial
  • Presiden memangku jabatan sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara
  • Presiden diangkat melalui pemilu yang dipilih langsung oleh rakyat
  • Anggota legislatif dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum (pemilu)
  • Presiden mempunyai hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menterinya baik yang memimpin departemen dan non departemen
  • Kabinet (dewan menteri) dibentuk oleh presiden. Kabinet bertanggung jawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen/legislatif.
  • Presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen karena ia tidak dipilih oleh parlemen.
  • Parlemen memiliki kekuasaan legislatif dan menjabat sebagai lembaga perwakilan. 
  • Presiden tidak berada di bawah pengawasan langsung parlemen.
  • Kekuasaan eksekutif tidak bertanggung jawab oleh kekuasaan legislatif 
  • Kekuasaan eksekutif tidak dapat dijatuhkan oleh legislatif dan sebaliknya
  • Syarat-Syarat Negara Presidensial yang Stabil
  • Presiden harus dipilih langsung oleh rakyat
  • Presiden harus dipilih untuk masa jabatan tertentu
  • Presiden tidak bisa membubarkan atau mengurangi kekuasaan parlemen
  • Penyebab kegagalan pemerintahan presidensial
  • Munculnya Demokrasi Caesarisme (eksekutif sangat berkuasa dan legislatif lemah)
  • Militer memperoleh kekuasaan politik
  • Eksekutif bisa mengatur suara dari parlemen

Nah kawanku semua, itulah pengertian sistem Pemerintahan Presidensial yang bisa kami bagi untuk kawan sekalian. Semoga saja apa yang kami bagikan terkait pengertian sistem pemerintahan presidensial bisa menambah pengetahuan kita semua. Atau jika memang dirasa ada informasi yang kurang tepat terkait pengertian sistem pemerintahan presidensial, kami mohon untuk dikoreksi. Caranya cukup memberikan komentar pada kolom komentar yang berada di bawah, insyaalloh akan segera kami tindak lanjuti untuk membenarkannya. 

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : Pengertian Sistem Pemerintahan Presidensial dan Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Presidensial

0 komentar:

Posting Komentar